Disposible Income adalah
Personal Income setelah dikurangi pajak langsung (misalnya pajak bumi dan
bangunan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya). Disposible income merupakan
pendapatan yang siap digunakan, baik untuk keperluan konsumsi maupun ditabung.
Rumusan untuk menghitung DI adalah:
DI = PI - Pajak Langsung
Tabungan (saving) yang
disimpan di lembaga keuangan resmi (Bank) akan dapat menambah pendapatan
nasional karena, saving ini akan dimanfaatkan untuk investasi, lewat investasi
inilah pendapatan nasional dapat meningkat.
Jika penjelasan tentang pendapatan nasional kita buat
urutan akan terlihat seperti di bawah ini:
GDP > GNP > NNP > NNI > PI > DI
Perbandingan mengenai indikator pendapatan nasional akan
lebih jelas bila kita menerapkan dalam angka:
1. GDP
Rp. 100.000,00
Pendapatan Neto dari LN
Rp.
10.000,00 -
2 GNP
Rp. 90.000,00
Depresiasi/Penyusutan
Rp. 5.000,00 -
3. NNP
Rp. 85.000,00
Pajak tidak langsung
Rp. 3.000,00 -
4. NNI
Rp. 82.000,00
• Laba ditahan Rp. 7.500
• PPh Persh.
Rp. 2.500
• Iuran Sosial Rp.
1.000 +
Rp. 11.000,00
-
5. PI
Rp. 71.000,00
Pajak Langsung
Rp.
5.000,00 -
6. DI ( Disposible Income )
Rp. 66.000,00
Konsumsi
Rp. 47.000,00 -
Tabungan (saving)
Rp. 19.000,00
Sumber :
Eko, Yuli. 2009. Ekonomi 1 : Untuk SMA dan
MA Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
Mulyati,
sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 : Untuk
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional : Jakarta.
Posting Komentar