Unknown
Sistem Perekonomian Liberal - Secara umum definisi dari sistem perekonomian liberal adalah suatu sistem ekonomi yang mana segala bentuk kegiatan ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar itu sendiri.

Dalam arti kata lain bahwa sistem perekonomian liberal ini memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mana masing - masing individu bebas bersaing karena keberadaan mereka diakui dalam sistem ekonomi seperti ini.



ü  Ciri ciri Perekonomian Liberal
Untuk memudahkan kita dalam mengidentifikasi seperti apa sistem perekonomian liberal tersebut, berikut adalah ciri cirinya :
1. Terdapat persaingan bebas antar pelaku ekonomi
2. Setiap individu atau pelaku ekonomi mendapat pengakuan hak.
3. Adanya hak kebebasan bagi setiap individu dalam hal kepemilikan barang dan berbagai alat produksi.
4. Konsumen memiliki kedaulatan dan hak kebebasan dalam kegiatan konsumsi.
5. Motif dalam menentukan keuntungan berpusat pada kepentingan individu.
6. Modal memiliki peran sangat penting.
7. Pemerintah memiliki keterbatasan untuk mencampuri sistem perekonomian ini.

Melihat beberapa ciri dari sistem perekonomian liberal di atas, maka termasuklah Indonesia ada di dalamnya.

ü  Sejarah dan Perkembangan Sistem Perekonomian Liberal

Jika dilihat dari sejarah tentang sistem perekonomian liberal ini, maka dapat dibagi menjadi dua tahapan, yaitu sistem perekomian liberal kapitalis awal (yang disebut juga sistem liberal klasik) dan juga sistem perekonomian liberal kapitalis modern. Berikut penjelasannya.

1. Sistem Perekonomian Liberal Kapitalis Awal / Klasik
Sistem perekonomian liberal kapitalis awal ini diterapkan disekitar abad ke 17 hingga sampai pada abat ke 20 yang mana di saat itu setiap individu atau swasta memiliki hak kebebasan menguasai sumber daya dan juga kebebasan menguasai perekonomian tanpa adanya interfensi dari pihak pemerintah dalam rangka pencapaian kepentingan individu masing masing.

Hingga hal ini mengakibatkan munculnya berbagai efek negatif seperti eksploitasi buruh dan penguasan terhadap kekuatan ekonomi. Namun untuk saat ini sistem perekonomian liberal kapitalis awal ini sudah tidak diterapkan lagi.

2. Sistem Perekonomian Liberal Kapitalis Modern
Nah, sistem perekonomian liberal kapitalis modern ini adalah hasil penyempurnaan dari sistem perekonomian liberal kapitalis awal yang telah dijelaskan di atas. Penyempurnaan pada sistem ini lebih kepada pemberian hak pada pemerintah untuk turut mengatur dan turut mengelola perekonomian karena memang peranan pemerintah dalam sistem perekonomian liberal ini sangat penting guna pengawasan terhadap segala kegiatan perekonomian.

ü  Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:

  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
  2. Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
  3. Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
  4. Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

ü  Ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah:

  1. Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
  2. Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
  3. Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
  4. Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
  5. Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas tersebut.


ü  Negara yang menerapkan sistem ekonomi liberal
.
  • Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.

Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.

Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini, George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.

  • Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk "sosialisme" dan " demokrasi sosial"). Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centrists yang democratic.

  • Asia
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah, India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

  • Kepulanan Oceania
Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.

  • Afrika
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia Zimbabwe.dan Republik Kongo.

ü  Tokoh penemu paham liberalSunting
  • Niccolò Machiavelli
Niccolò Machiavelli (Florence, 1469-1527), adalah seorang tokoh liberal terbaik yang dikenal dengan pendapatnya, Il Principe. Dia adalah pendiri realis filosofi politis yang mendukung pemerintahan republik, angkatan perang negara, divisi kekuasaan, perlindungan milik perorangan, dan pengekangan pembelanjaan pemerintah sebagai kebebasan suatu republik. Ia menulis secara ekstensif pada kebutuhan individu sebagai suatu karakteristik yang penting sebagai kepemerintahan yang stabil. Ia berargumentasi bahwa sebaik-baiknya kebebasan individu masih perlu dilindungi oleh legitasi serta regulasi yang baik dari pemerintah. Dan bahwa orang-orang yang bisa memimpin hukum dengan benar hanyalah orang-orang yang segala ambisi dan keegoisannya bisa dihilangkan dalam memelihara kebebasannya tersendiri. Dia berpendapat bahwa realisme adalah pusat gagasan dalam pelajaran politis dan mengutamakan kebebasan republik (individu) dibawah prinsip.
Anti statis kaum liberal melihat pesan-pesan utama yang dikatakan Machiavelli's bahwa ia berbicara atas nama suatu status yang kuat dibawah seorang pemimpin kuat, yang menggunakan maksud apapun untuk menetapkan posisinya, sedangkan liberalisme adalah suatu ideologi dari kebebasan individu dan aneka pilihan sukarela atau fakultatif. Beberapa hasil karyanya adalah Il Principe - 1513 dan Discorsi Sopra la Prima Deca di Tito Livio, 1512-1517.

  • Desiderius Erasmus
Desiderius Erasmus (Belanda, 1466-1536) adalah seorang tokoh liberal yang dikenal sebagai orang yang berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat Erasmusian melintasi Eropa sampai pada taraf tertentu sebagai jawaban atas pergolakan reformasinya. Ia berhadapan dengan kebebasan berkehendak. Dalam karyanya De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio (1524), ia meneliti dengan kepintaran dan kejeniusannya untuk menghapus keterbatasan hidup sebagai pernyataan atas kebebasan manusia. Beberapa hasil karyanya Lof d Zotheid, 1509 dan De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio, 1524.





0 Responses

Posting Komentar