Unknown


             MAMA AKU INI ANAK MU BUKAN DIA

                Perkenalkan namaku Resti aprilia subroto. Aku duduk di bangku SMA. Aku bersekolah di SMA  negri 1 budi utomo. Aku berumur 16 tahun. Aku baru kelas 2 SMA. Aku tinggal di Jakarta. Di Jakarta aku tinggal bersama ibuku dan satu adik tiri ku. Ayah ku sudah tiada. Jadi yang mencari nafkah ibuku. Dia tulang punggung keluarga ku.Adik tiri ku bernama Anisa dwi rani. Adik tiri ku berusia 14 tahun. Dia kelas 3 SMP. Singkat cerita.
Pagi itu tepat hari senin jadi aku harus upacara disekollah. Tapi tiba-tiba saja ketika aku ingin membereskan buku ku anisa berteriak dari kamarnya.
‘’Ka restiiii,… kaka cepat kemarii…’’Katanya dengan kencang
Aku berlari menuju kamarnya aku takut dia ketemu hantu atau apapun yang ada dikamarnya.
‘’Ada apa anis’’Kata ku dengan rasa gelisa
‘’Mana parfum kuuu’’Katanya sambil marah-marah kepadaku
‘’Parfum apa…??? Kaka gk tau aniss…??’’Kata ku dengan kebinggungan
‘’Parfum yang kemarin mamah beli di mall’’Katanya sambil membentak kearah ku
‘’Kaka gk tau anis. Kalau kaka bilang gk tau ya gk tau. Ko kamu marah-marah sama kaka sihh. Adik tiri aja belagu banget sih kamu. Aku ini bukan kakamu dan mamah itu bukan mamah kamuuu’’Kata ku agak sedikit membentak
‘’Ko kaka ngomong kaya gitu sih…??’’Katanya dengan mengeluarkan air mata
‘’Emank kaya gitu kan’’Kataku dengan sombong
‘’Enggak aku ini anak kandung. Mamah bilang kalau aku ini anak kandung. Kaka itu bukan anak kandung. Kaka itu anak pungut’’Katanya dengan menangis
‘’Ha gk salah dengar yaa…???? Bukanya kamu ya….???’’Kataku dengan sedikit membentak ke arahnya
                Anisa pun memperkencang tangisanya dan tiba-tiba dia berlari keluar dan mengadu kepada ibu tiba2 saja ibu memanggilku dengan kencang…
‘’Resti…. Sini kamuu…!!!!’’Kata ibu dengan penuh amarah
‘’Apa mahh’’Kataku menjawab dengan cepat
‘’Apa yang kamu katakana dengan anis…???’’Kata ibu sambil memegang sapu
‘’Aku hanya mengatakan hal yang benar saja… aku hanya mengatakan kalau dia anak pungut’’Kataku dengan santai
‘’Apa….??’’Kata ibu dngan mengayunkan sapunya
Plaakkk... mendarat lah pukulan itu kearah ku dan tepat megarah ke kakiku… Tanpa berpikir panjang ibu pun langsung mengatakan..
‘’Pergi kamu…. Keluar kamu dari sini…’’Kata ibu mengusirku pergi dan mendorong ku keluar


Apa yang terjadi selanjutnya…?? Apakah resti masih bisa hidup di rumah itu..?? atau masih banyak lagi cobaan yang resti rasakan…???
Tunggu Next Time ya ^.^


BERSAMBUNG….


Unknown
TUGAS 2 PENGANTAR BISNIS (OKTOBER)

                           PEMASARAN
Pemasaran (marketing) adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barang atau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia.
Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia.Contohnya, seorang manusia membutuhkan air dalam memenuhi kebutuhan dahaganya. Jika ada segelas air maka kebutuhan dahaganya akan terpenuhi. Namun manusia tidak hanya ingin memenuhi kebutuhannya namun juga ingin memenuhi keinginannya yaitu misalnya segelas air merek Aqua yang bersih dan mudah dibawa. Maka manusia ini memilih Aqua botol yang sesuai dengan kebutuhan dalam dahaga dan sesuai dengan keinginannya yang juga mudah dibawa.
Proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran. Mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place), dan mempromosikan barang (promotion).Seseorang yang bekerja dibidang pemasaran disebut pemasar.Pemasar ini sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju.
Strategi pemasaran
Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Hal ini juga didukung oleh pendapat Swastha “Strategi adalah serangkaian rancangan besar yang menggambarkan bagaimana sebuah perusahaan harus beroperasi untuk mencapai tujuannya.” Sehingga dalam menjalankan usaha kecil khususnya diperlukan adanya pengembangan melalui strategi pemasarannya. Karena pada saat kondisi kritis justru usaha kecillah yang mampu memberikan pertumbuhan terhadap pendapatan masyarakat.Pemasaran menurut W. Y. Stanton pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial. Berdasarkan definisi di atas, proses pemasaran dimulai dari menemukan apa yang diinginkan oleh konsumen. Yang akhirnya pemasaran memiliki tujuan yaitu :
  1. Konsumen potensial mengetahui secara detail produk yang kita hasilkan dan perusahaan dapat menyediakan semua permintaan mereka atas produk yang dihasilkan.
  2. Perusahaan dapat menjelaskan secara detail semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasaran. Kegiatan pemasaran ini meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penjelasan mengenai produk, desain produk, promosi produk, pengiklanan produk, komunikasi kepada konsumen, sampai pengiriman produk agar sampai ke tangan konsumen secara cepat.
  3. Mengenal dan memahami konsumen sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya.
Pada umumnya kegiatan pemasaran berkaitan dengan koordinasi beberapa kegiatan bisnis. Strategi pemasaran ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat
  2. Faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pemasaran : Dari sudut pandang penjual :
  1. Tempat yang strategis (place),
  2. Produk yang bermutu (product),
  3. Harga yang kompetitif (price), dan
  4. Promosi yang gencar (promotion).
Dari sudut pandang konsumen :
  1. Kebutuhan dan keinginan konsumen (customer needs and wants),
  2. Biaya konsumen (cost to the customer),
  3. Kenyamanan (convenience), dan
  4. Komunikasi (comunication).
Dari apa yang sudah dibahas di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa pembuatan produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen harus menjadi fokus kegiatan operasional maupun perencanaan suatu perusahaan. Pemasaran yang berkesinambungan harus adanya koordinasi yang baik dengan berbagai departemen (tidak hanya di bagian pemasaran saja), sehingga dapat menciptakan sinergi di dalam upaya melakukan kegiatan pemasaran.
Sejarah Pemasaran seiring dengan perkembangan ilmu ekonomi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan ilmu ekonomi modern turut dipengaruhi oleh perkembangan kebudayaan masyarakat khususnya teknologi.Revolusi industri yang dipelopori oleh James Watt dgn penemuan mesin uapnya, telah mengubah tatanan masyarakat yang tadinya berorientasi agraris menjadi berorientasi industrialis.Hal ini ditandai dengan pembangunan pabrik-pabrik yang digerakan tidak lagi oleh manusia, tetapi juga oleh mesin, kapasitas produksi yang semakin besar dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.Revolusi industri juga membawa pengaruh penting dalam perkembangan ilmu ekonomi secara umum.Sistem ekonomi misalnya yang tadinya berorientasi merkantilis dan phisiokrasi, sekarang beralih ke kapitalis di bawah panji pemikiran Adam Smith.
Perkembangan pemikiran marketing
sebagai ilmu sendiri lahir karena berbagai faktor:
  • Keberadaan Ilmu Ekonomi Sebagai Bagian dari Ilmu-Ilmu Sosial
Ilmu ekonomi mau tidak mau tidak bisa melepaskan diri dari esensinya sebagai ilmu sosial.Sebagai ilmu sosial peran dasar ilmu ekonomi adalah menganalisis dan memecahkan masalah-masalah sosial masyarakat yang berhubungan dengan ekonomi.Pemecahan ini tidak selalu dapat dipecahkan secara makro.Pemecahan secara mikro jelas dibutuhkan. Orang per orang baik secara individu ataupun kelompok membutuhkan pemecahan atas masalah mereka secara individualized. Pemecahan ini tentu saja membutuhkan analisis yg tidak saja bersifat teoritis-matematis seperti dalam ilmu ekonomi, tetapi membutuhkan analisis yang benar-benar sesuai dengan tantangan ruang dan waktu serta konteks masalah pada saat itu.
  • Kegagalan Ilmu-Ilmu Dasar Ekonomi.
Ilmu-ilmu dasar ekonomi terutama ilmu Ekonomi makro dan ekonomi mikro telah dianggap gagal memecahkan dan menganalisis masalah-masalah ekonomi yang terjadi.Beberapa teori dasar dalam ekonomi mikro seperti hukum permintaan, teori kepuasan marginal, teori perilaku konsumen dan sebagainya, dianggap tidak memadai untuk menjelaskan kompleksitas permasalahan-permasalahan aktual ekonomi.
  • Perkembangan masyarakat dan pola-pola kehidupan zaman.
Zaman industri telah membuat perubahan yang signifikan dalam tatanan kehidupan masyarakat, yang pada akhirnya disebut sebagai zaman modern. Tetapi perlu pula disadari bahwa perkembangan masyarakat post-modern tidak lagi bertumpu pada kelompok-kelompok masyarakat, tetapi pada kehidupan yang bersifat individualized, hal yang kemudian dikenal sebagai era informasi. Perkembangan marketing sebagai ilmu pada paruh kedua abad 20, turut dipengaruhi oleh para pemikir futuristik yang telah memperkirakan arah perkembangan dunia menuju era informasi tersebut.
  • Runtuhnya sistem komunisme dunia.
Sistem komunisme yang pernah merajai sebagian belahan dunia sejak PD I dan berlanjut pada PD II.Politik pada masa perang dingin pun mencerminkan adanya perbedaan pandangan yang sangat mencolok antara kapitalisme dan komunisme, yang sebenarnya berawal dari masalah ekonomi.Lebih tepatnya, secara filsafati perbedaan tafsiran terhadap Injil Matius.
Dengan runtuhnya sistem komunisme dunia, dunia menjadi terbuka bagi aktivitas ekonomi.Negara-negara yang tadinya menganut sistem ekonomi komando, beralih untuk memperlajari sistem ekonomi pasar, dan ilmu aplikatif yg paling digemari adalah ilmu pemasaran.Buku-buku dari berbagai ahli di dunia barat mulai dibawah dan diterjemahkan ke dalam bahasa setempat.Tidak terkecuali juga buku-buku pemasaran, terutama buku dari begawan marketing dunia, Philip Kotler.
Selain dari latar belakang lahirnya dan berkembangnya ilmu marketing, kita perlu mengenal beberapa hal mendasar dalam sejarah marketing. Marketing jelas dimulai dari kegiatan pertukaran entah antar pribadi dengan pribadi, kelompok dan seterusnya.Pertukaran ini membutuhkan suatu konsensus bersama di antara pihak2 yang melakukan pertukaran tersebut.Tetapi pertukaran ini sendiri tidak dapat disebut sebagai ilmu marketing.Karena sebenarnya kegiatan tersebut lebih bersifat praktis ekonomi semata.
Marketing lahir sebagai ilmu justru berawal dari ilmu periklanan (advertising). marketing pertama kali diajarkan dalam kelas oleh ED. Jones pada tahun 1906 di University of Michigan dan kemudian oleh Simon Litman di University of California pada tahun itu juga. Marketing selanjutnya lebih dipandang sebagai ilmu distribusi (distribusi masal), dan pengajarannya pun semakin luas pada universitas-universitas terkemuka di Amerika Serikat. Sedangkan dipandang dari sudut advertising, marketing sudah berkembang lebih dulu pada paruh terakhir abad ke-19, melalui penerbitan buku-buku yang berhubungan dengan advertising.
Pada masa-masa terkemudian, marketing diajarkan dengan tiga elemen utama, yaitu advertising, selling dan distribution.Dan selanjutnya perlahan namun pasti, unsur-unsur lain pun mulai dimasukan dalam pemikiran-pemikiran marketing.Di antaranya, konsep konsumsi, perilaku pasar, dan seterusnya.
Tiga Masa Marketing
Marketing tumbuh sebagai ilmu modern, seperti dikenal pada saat ini, karena dorongan para ahli yang turut serta menyumbang pemikiran di dalamnya. Para ahli ini dibagi dalam 4 kelompok utama, yaitu:
1. Kelompok pendiri adalah mereka yang melahirkan marketing sejak dari pertama, yang meletakan dasar-dasar marketing seperti yang sudah disebutkan diatas, di mana marketing memiliki 3 elemen dasar utama.
2. Kelompok akademisi, di antara mereka adalah Philip Kotler, Theodore Levitt, dan lain sebagainya. Masa ini ditandai dengan pengembangan ke arah modernisasi pemikiran marketing, dan pemanfaatan ilmu-ilmu lain yang relevan dalam bidang marketing, seperti psikologi sosial.
3. Kelompok konsultan. Jumlah mereka cukup banyak.Pemikiran mereka tidak semata-mata pada penelitian yang bersifat kuantitatif, tetapi lebih mengarah pada pengamatan dan observasi yang bersifat subjektif.Di antara mereka ini adalah Jack Trout dan Al Ries.
4. Kelompok praktisi, adalah mereka yang tadinya bekerja dalam bidang pemasaran, pernah memegang jabatan tinggi bidang marketing di dalam suatu perusahaan besar dan seterusnya. Pemikiran mereka lebih berorientasi kepada pengalaman mereka pribadi selama mereka bekerja.Sehingga pemikiran mereka bersifat aplikatif.
Pemisahan ini pada dasarnya tidak bersifat permanent, karena ada juga kelompok akademisi yang menjadi konsultan, praktisi dan lain sebagainya.Pemisahan ini dimaksudkan untuk memahami kerangka berpikir marketing sebagai ilmu dengan lebih baik.
Gelombang-gelombang baru teknologi dewasa ini, turut pula mempengaruhi perkembangan ilmu marketing.Pemikiran-pemikiran mutakhir seperti CRM (Costumer Relationship Marketing), Presicion Marketing, Marketing on the Internet, merupakan bukti bahwa perkembangan marketing dipengaruhi oleh perkembangan teknologi khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi.
Pemasaran Internasional adalah kegiatan Pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari satu negara. Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara.
Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara.Pasar internasional melampaui ekspor pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran di negara-negara tempat suatu organisasi melakukan bisnis.

Penetapan Harga

Harga merupakan alat evaluasi dan komunikasi dalam pasar internasional.Menetapkan harga yang tepat merupakan kunci kesuksesan dan kegagalan. Bahkan ketika pemasar internasional memproduksi produk yang tepat, mempromosikannya dengan benar, dan membangun jalur distribusi yang layak, upaya tersebut akan gagal bila ia salah menetapkan harga. Sebuah penawaran harga seharusnya mencerminkan baik kualitas maupun nilai produk yang dipersepsikan konsumen.Dari semua hal yang harus dihadapi oleh pemasar internasional, penetapan harga merupakan salah satu yang paling sulit.Hal ini menjadi lebih rumit ketika perusahaan menjual produknya pada pelanggan di berbagai negara yang berbeda-beda. Baik mengekspor maupun mengelola operasi luar negeri, tanggung jawab manajer adalah menetapkan dan mengendalikan harga aktual produk di pasar yang berbeda dengan berbagai variabel yang berbeda pula, mulai dari perbedaan tarif, biaya, sikap, persaingan, fluktuasi mata uang, serta metode penetapan harga.

Tujuan Penetapan Harga

Keputusan penetapan harga dilihat dengan dua cara :
  • Penetapan harga sebagai sebuah instrumen aktif untuk mencapai tujuan pemasaran, perusahaan menggunakan harga untuk mencapai sebuah tujuan spesifik, antara lain target memperoleh keuntungan, target pangsa pasar, atau tujuan spesifik lainnya.
  • Penetapan harga sebagai elemen statis sebuah keputusan bisnis, hanya dengan mengekspor kelebihan persediaan, menempatkan bisnis luar negeri bukan sebagai prioritas utama, dan menganggap penjualan ekspor hanya memberikan kontribusi yang dalam volume penjualan total.
Semakin besar kendali yang dimiliki perusahaan atas harga jual akhir sebuah produk, maka semakin baik kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan pemasarannya. Semakin lebar lini produk dan semakin besar negara yang menjadi target, maka semakin kompleks proses pengendalian harga bagi pengguna akhir.

Kenaikan Harga

Kenaikan harga adalah masalah rumit yang sering kali terjadi di dalam dunia ekonomi, dan tidak dapat disanksikan lagi kenaikan harga membawa pengaruh bagi setiap elemen masyarakat yang terlibat didalamnya,tak terkecuali bagi produsen.

Biaya Ekspor

Keuntungan berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut dengan istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga di pasar domestik.

Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi

Pajak mencakup tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini sering dihadapi oleh para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen mampu mengatasi keduanya.Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri.Setelah tarik ulur, pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor.Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti timbulnya tambahan biaya.Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka menambah biaya ekspor secara keseluruhan.

Inflasi

Di Negara-negara dengan kenaikan tingkat inflasi yang cepat atau memiliki variasi nilai tukar yang tinggi, maka harga jual harus terkait dengan biaya produk yang terjual dan biaya untuk mengganti jenis barang – jenis barang produk.Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus.Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama.Penyebaran inflasi keseluruh dunia terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan keuangan yang saling berkaitan antara negara dunia.Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi dan mengakibatkan kenaikan harga konsumen dan menghadapkan konsumen pada peningkatan harga terus-menerus sehingga pada akhirnya membuat mereka tidak diperhitungkan lagi sebagai pasar.Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara umum karena harga-harga yang naik.Distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.

Deflasi

Dalam keuangan modern, deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap uang berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat.Dalam ekonomi, deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah.Deflasi kebalikan dari inflasi.Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Deflasi menghasilkan penurunan harga terus-menerus dan menciptakan hasil yang positif bagi konsumen.

Pendekatan untuk Mengurangi Kenaikan Harga

Tiga metode yang digunakan untuk mengurangi biaya dan kenaikan harga adalah sebagai berikut:
  • Menurunkan Biaya Produk, apabila biaya produsen dapat diturunkan, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh saluran distribusi. Inilah salah satu alasan utama perusahaan memproduksi barang di Negara dunia. Mengurangi biaya manufaktur juga sering kali menghasilkan dua keuntungan.
  • Menurunkan Tarif, ketika tarif berperan dalam kenaikan harga, yang biasanya memang demikian, perusahaan akan mencari cara utnuk menurunkannya. Sebagian produk dapat dikategorikan ulang menjadi kategori yang berbeda, lebih rendah, dan beragam. Bagaimana sebuah produk diklasifikasikan kadang bergantung pada penilaian tertentu saja. Perbedaan antara sebuha jenis barang yang tergolong perhiasan atau benda seni berarti membayar tarif nol untuk benda seni dan tarif sebesar 26 persen untuk perhiasan. Selain melakukan klasifikasi ulang menjadi produk yang tarifnya lebih murah, terdapat kemungkinan lain berupa memodifikasi produk agar sesuai dengan kategori tarif yang diinginkan. Sering kali terdapat perbedaan antara produk yang telah sepenuhnya dirakit, siap pakai, dengan produk yang perlu dirakit, membutuhkan proses lebih lanjut, tambahan komponen yang berasal dari produsen lokal, atau proses lain yang menambah nilai produk dan dapat dilakukan di luar negeri.
  • Menurunkan Biaya Produksi, saluran distribusi yang lebih pendek membuat perusahaan dapat mengendalikan harga produk. Merancang sebuah saluran distribusi dengan hanya beberapa perantara mungkin akan menurunkan biaya distribusi, yaitu dengan cara mengurangi atau menghilangkan kenaikan harga perantara. Selain menghilangkan kenaikan harga, jumlah perantara yang lebih sedikit juga memungkinkan penarikan pajak secara umum yang lebih rendah. Sebagian Negara menarik pajak untuk tiap penambahan niali produk yang melalui saluran distribusi. Barang-barang dikenakan pajak setiap kali berpindah tangan. Pajak tersebut dapat berupa pajak kumulatif maupun tidak.

Penawaran Harga

Dalam menawarkan harga barang untuk penjualan di pasar internasional, sebuah kontrak dapat mencakup elemen-elemen spesifik yang bisa mempengaruhi harga, misalnya kredit, periode penjualan, dan transportasi. Pihak-pihak yang bertransaksi harus yakin bahwa penawaran yang disetujui telah meliputi pihak yang akan bertanggung jawab atas barang-barang selama tranportasi dan yang akan membayar biaya transportasi serta dalam hal apa saja. Sebuah penawaran harga juga harus mencantumkan mata uang yang akan digunakan, periode kredit, serta jenis dokumentasi yang diperlukan. Yang terakhir, sebuah penawaran harga dan kontrak juga harus mendefinisikan kuantitas dan kualitas.Definisi kuantitas mungkin harus dicantumkan karena setiap Negara yang berbeda menggunakan alat ukur yang berbeda pula. Pedagang internasional harus melihat kembali seluruh istilah yang ada dalam kontrak; kegagalan dalam melakukannya akan berdampak pada modifikasi harga sekalipun perubahan tersebut tidak diinginkan.

Sumber : id.wikipedia.com


Unknown

Bentuk – Bentuk Badan Usaha

1.      Bentuk Yuridis Perusahaan
Badan usaha adalah  kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau  keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan  perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi
Di Indonesia kita mengenal 3 macam bentuk badan usaha yaitu :
         Koperasi
         Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
         Badan Usaha Milik Swasta

         Koperasi
Bentuk dan Jenis Koperasi
         Jenis Koperasi menurut fungsinya :
           Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
           Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
           Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
           Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

         Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
           Koperasi primer adalah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
           Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
           Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
           Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
           Induk koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Ciri-ciri Koperasi
         Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.
         Koperasi Indonesia bekerjasama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak dan kewajiban
         Segala kegiatan koperasi Indonesia dilaksanakan atas kesadaran para anggota, tidak boleh dilakukan dengan segala macam paksaan, ancaman, dan campur tangan dari pihak lain.
         Tujuan koperasi merupakan kepentingan bersama para anggotanya dan tujuan itu dicapai berdasarkan jasa yang disumbangkan anggotanya.

Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan yaitu :
            Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat
            Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
            Memperkokoh perekonomian rakyat
            Mengembangkan perekonomian nasional
            Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

         BUMN di Indonesia
Definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN.
BUMN di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan.

Perusahaan Perseroan
Perusahaan perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam  saham yang seluruh atau  paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah (atas nama negara) yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Ciri-ciri persero :
            Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
            Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
            Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
            Modalnya berbentuk saham
            Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
            Dipimpin oleh direksi
            Pegawainya berstatus pegawai swasta

Perusahaan Umum
 Perusahaan umum (perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu  tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.  Ciri-ciri perusahaan umum :
            Melayani kepentingan masyarakat umum.
            Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
            Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
            Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
            Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public

Perusahaan Jawatan
Perusahaan jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Saat ini hanya TVRI yang merupakan satu-satunya perjan yang dimiliki oleh BUMN. Besarnya modal perjan ditetapkan melalui APBN.
Ciri-ciri perjan :
            Memberikan pelayanan kepada masyarakat
            Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
            Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau direktur jenderal departemen yang bersangkutan
            Status karyawannya adalan pegawai negeri

C.   Badan Usaha Milik Swasta
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan merupakan perusahaan dimana tempat kegiatan usaha, modal, dan manajemenya ditangani oleh satu orang ”Single Person” dan orang tersebut adalah pemilik modal dan pemimpin perusahaan. Tanggung jawab perusahaan perseorangan adalah tidal terbatas “Limitless”, yang mempunyai arti, bahwa orang tersebut(Pemilik) bertanggung jawab sepenuhnya pada keberhasilan dari perusahaan tersebut.
Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan :
            Dimiliki oleh perseorangan “Single Person”
            Pengolahan terbatas atau sederhana “Limitless or Simple”
            Modal tidak terlalu besar “Normal Fund”
            Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada pemilik “Depend on the Owner”

Kelebihan perusahaan perseorangan :
            Pengelolaan badan usaha ini relative mudah karena kegiatan-kegiatannya relative terbatas.
            Pemilik perusahaan bebas dalam mengambil keputusan sehingga keputusan lebih cepat dilaksanakan.
            Seluruh keuntungan yang diperoleh menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.
            Rahasia perusahaan lebih terjamin, baik dalam hal keuangan maupun teknik produksi.

Kelemahan perusahaan perseorangan
            Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas, yaitu sampai kekayaan pribadinya.
            Sumber keuangan perusahaan relative terbatas karena usaha untuk memperoleh tambahan sumber dana tergantung pada kemampuan pemilik.
            Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin. Apabila pemilik meninggal atau terkena musibah biasanya perusahaan ikut terhenti.
            Perusahaan sering mengalami kesulitan dalam hal kepemimpinan karena seluruh kegiatan usaha dilakukan sendiri oleh pemilik badan usaha. Pemilik usaha mengurusi semua masalah pencarian kredit, mengatur tenaga kerja, pembelanjaan, keuangan, produksi dan kegiatan memasarkan produknya.

Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas ialah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang modalnya terbagi atas nama saham andil atau sero.
Ciri-ciri PT :
            Modal terbagi atas saham atau sero “Split Fund”
            Kekuasaan tertinggi ada di RUPS ”Rapat Umum Pemegang Saham
            Pemilik PT adalah pemegang saham
            Pemegang saham tanggung jawabnya sebatas modal yang di setor “Limited Responssibility”
            Keuntungan pemegang saham adalah deviden.

Macam-macam perseroan dibagi menjadi tiga, yaitu :
         PT Tbk (Terbuka)
Setiap orang dapat memperoleh saham dari PT tersebut. Saham  PT tersebut adalah sero tanpa nama “Nameless” yang ada di bursa efek.

         PT Tertutup
Sero tertutup adalah sero atas nama dan  tidak di perdagangkan di bursa. Saham-saham dalam PT tersebut dijual kepada orang tertentu saja.

         PT Kosong
PT Kosong adalah PT yang badan  usahanya masih ada, tetapi perusahaanya tidak ada lagi. Seringkali orang membemi PT kosong untuk menghemat waktu dan biaya sebab dapat menjalankan kembali perusahaan yang berhenti itu.

Kelebihan PT :
            Tanggung jawab terbatas dari pemegang saham “Limited Respossibility”
            Kontinuitas dan kelangsungan hidup perusahaan terjamin “Company Guaranteed”
            Mudah dalam pengalihan kepemilikan
            Spesialisai dalam pekerjaan “Skill Profession”
            Kemampuan financial yang besar “Large Fund”

Kerugian PT antara lain :
            Biaya dan kesulitan pengorganisasian “Hard to Organize”
            Pajak penghasilan ganda “Multi Tax”
            Adanya pembatasan hukum dalam kegiatan “Law Control”
            Pemisahan pemilik dan pengendalian “Separation of Owner and Control”
            Kurangnya minat pribadi “Less Personal Interest”

Persekutuan Firma (Fa)
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma:
            Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan
            Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
            Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Kelebihan firma :
            Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin karena tidak bergantung pada satu orang “Company Guaranteed”
            Untuk memperoleh kredit lebih mudah karena perusahaan memiliki banyak yang bertangung jawab “Easy Trust”
            Modal lebih terpenuhi dan lebih besar dibandingkan Peseorangan “Large Fund”
            Adanya kerjasama dari pemilik “Owner Cooperation”

Kelemahan dari firma :
            Tanggung  jawab pemilik tidak terbatas “Limitless Responssibility”
            Dapat terjadi perselisihan sehingga menimbulkan perusahaan bubar “Company Conflic”
            Modal susah diambil walaupun sekutu sudah bubar
            Resiko perusahaan bubar sangat besar

Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
            Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
            Sekutu pasif adalah sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.


Kelebihan dari persekutuan komanditer :
         Kebutuhan akan modal lebih mudah terpenuhi “Easy Fund”
         Pimpinan perusahaan dapat terdiri dari satu atau 2 orang “Multi Leader”
         Tanggung  jawab sekutu komanditer terbatas “Limited Respossibility”


Keburukan dari persekutuan komanditer :
         Dapat terjadi perselisihan “Missunderstanding in Company”
         Sekutu komanditer tidak ikut menjalankan perusahaan.

1.      Lembaga Keuangan
Lembaga  keuangan  adalah  semua badan yang, melalui kegiatannya di bidang keuangan, menarik dana dari  masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat. Lembaga keuangan dibagi menjadi 2 kelompok :
         lembaga keuangan  bank
         lembaga keuangan  bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).

Lembaga keuangan  ini  menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung  jawab dalam  penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.


1.      Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi
Pengertian Penggabungan
Penggabungan adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan  satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
              Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
              Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.

Pengkonsentrasian Perusahaan
              Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk).
               Trade Association
Persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)
               Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.


Cara-Cara Penggabungan atau Penyatuan Usaha
               Consolidation/Konsolidasi
                Akuisisi
                Aliansi Strategi 

Sumber :
         id.wikipedia.org